DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengajukan 3 Raperda Inisiatif, yakni tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Raperda tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang dipimpin Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani SH, Senin (20/11/23).
Hadir Sekdakab, Drs. Ambo Sakka, S.Pd, M.Pd mewakili Pemkab Tanah Bumbu, turut dihadiri Unsur Muspida, Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD, pihak BUMD, BUMN dan lainnya. Menurut Ketua DPRD ke 3 Raperda tersebut akan diserahkan ke pihak Ekskutif untuk kemudian dilakukan pembahasan bersama. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.