Kotabaru,
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru mengadakan workshop penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang berkaitan dengan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) serta Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (PHS); dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah serta Bimbingan Teknis Hukum Kontrak Konstruksi Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 28 dan 29 Nopember 2023.
Tujuan workshop untuk pembinaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan konstruksi serta peningkatan keterampilan dan keahlian SDM jasa konstruksi pada Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru, hal ini sesuai dengan tema yang diangkat pada workshop tersebut yakni "Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Konstruksi Yang Kompeten Berintegritas Dan Meningkatkan Pelayanan Publik Serta Pengembangan Ekonomi Nasional Dan Daerah".
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru, Dr. Suprapti Tri Astuti, ST, MT menyampaikan, kegiatan ini berpegang pada PP Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Jasa Konstruksi dan Pemerintah Kabupaten/Kota berwenang menyelenggarakan pelatihan guna memberikan pemahaman fungsi tugas serta kewajiban masing-masing agar tercipta tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan jasa konstruksi.
Adapun tujuan pelaksanaannya sendiri adalah meningkatkan pemahaman metode pekerjaan, mewujudkan jaminan kesetaraan antara penyedia jasa dan pengguna jasa dalam menjalankan hak dan kewajiban, menghasilkan SDM bidang konstruksi yang berkompeten dan berintegritas serta menjembatani pelaku konstruksi (konsultan dan kontraktor) dengan pelaku Perguruan Tinggi (Riset) dan pelaku otoritas/Pemerintah dan pelaku manufacturing.
"TKDN merupakan aspek penting dalam hal rantai pasokan di dalam negeri dan tentunya punya pengaruh penting pada pemasaran dan pengadaan barang di masyarakat. Dengan adanya workshop ini kita semua berkomitmen untuk menerapkan tingkat kandungan dalam negeri dengan baik. Mari kita berdayakan industri dalam negeri dengan memprioritaskan penggunaan komponen lokal sehingga berdampak langsung pada pertumbuhan industri, penciptaan lapangan pekerjaan serta meningkatkan nilai tambah di dalam negeri," kata Asisten II Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Setdakab, Drs. Murdianto, M.Si mewakili Bupati Kotabaru. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.