Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotabaru melaksanakan Workshop Penatausahaan Aset Milik Daerah, dibuka oleh Sekdakab, Drs. Said Akhmad, MM mewakili Bupati Kotabaru, bertempat di satu hotel di Kotabaru, berlangsung dari tanggal 14 dan 15 Nopember 2023.
Hadir Kabid Aset BPKAD Kabupaten Kotabaru, Gusti Supiandi, staf BPKAD serta para Peserta dari Perwakilan SKPD di lingkup Pemkab Kotabaru.
Bupati Kotabaru melalui Sekdakab mengatakan, dengan kehadiran kegiatan workshop ini semakin meneguhkan keyakinan kita bahwa pola penatausahaan aset yang kita laksanakan selama ini melalui pengelolaan barang milik Pemerintah Daerah sudah benar dan sudah on the track atau sudah berada pada jalan yang diharapkan.
Workshop ini sendiri dilaksanakan untuk memperdalam lagi pengetahuan mengenai penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD), sehingga para peserta menjadi sangat ahli dalam penatausahaan BMD di SKPD-nya.
Gusti Supiandi menyampaikan, masih banyak terdapat pengurus barang yang belum memahami terkait dengan penyusunan laporan barang milik daerah. Hal ini dikarenakan adanya pergantian Pengurus Barang Milik Daerah yang baru pada SKPD, sehingga Bidang Aset BPKAD perlu melakukan pembinaan terhadap Pengelola BMD pada seluruh SKPD di Pemkab Kotabaru. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.