Tarif parkir di lokasi RSUD Amanah Husada Kabupaten Tanah Bumbu menjadi sorotan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya.
Hal itu disampaikannya beberapa waktu lalu pada kesempatan Rapat Dengar Pendapat (Hearing) di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan sejumlah SKPD penghasil di lingkup Pemkab Tanah Bumbu diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Bapenda, RSUD Amanah Husada, dan CV Duo Abadi Sejahtera (DAS) selaku Pengelola Parkir di lokasi RSUD Amanah Husada.
Pihak CV DAS pada kesempatan itu mengungkapkan pungutan tarif parkir yang diterapkan mengikuti tarif rumah sakit yang ada di Tanah Bumbu yakni Rp 3 ribu per malam untuk sepeda motor dan Rp 5 ribu per malam untuk mobil.
Namun pada kesempatan itu pula Andi Erwin Prasetya, yang merupakan Politisi dari PDI Perjuangan itu mengungkapkan pengalaman pribadinya dipungut biaya parkir sebesar Rp 5 ribu padahal ia parkir cuma beberapa menit, dan pungutan parkir yang dibayarnya pun tanpa diberikan bukti karcis/struk.
Untuk itu ia pun menyatakan pikir-pikir jika tarif parkir ditingkatkan menjadi tarif progresif, karena menurut Andi Erwin selain pihak pengelola mesti memperbaiki dulu pelayanan, selain itu kenaikan tarif parkir dari biasa menjadi progresif; akan membebani baik pihak pasien, keluarga pasien dan pengunjung ke RSUD.
"Sementara biar tarif yang terdahulu saja," kata Andi Erwin sembari mengatakan lingkungan rumah sakit tidak dapat disamakan dengan mall. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.