Sejumlah Pemerhati Lingkungan di Kotabaru meminta pihak Pemerintah menghentikan kegiatan pertambangan batubara di wilayah Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru agar dihentikan.
Isu adanya kegiatan pertambangan batubara di kawasan yang tak begitu jauh dari pesisir Desa Sigam itu telah cukup lama bergulir. Sejumlah warga sempat melihat adanya kegiatan pemuatan batubara menggunakan tongkang, juga adanya pengangkutan melalui jalan umum dengan menggunakan truk yang ditutup rapat.
Media ini sempat 2 kali mengkonfirmasi Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH, MH, M.Sc, namun jawabannya tetap sama; nanti akan dilakukan pengecekan.
"Kami minta tambang di wilayah Sigam dihentikan karena diduga itu ilegal," ujar Muzakir Fachmi, seorang Pemerhati Lingkungan di Kotabaru, Senin (30/10/23), melalui WhatsApp.
Selain itu Muzakir Fachmi berserta sejumlah Pemerhati Lingkungan lainnya diantaranya Asikin Ngile, mengkritisi rencana revisi Cagar Alam Kelautku yang meliputi sejumlah kawasan di Kotabaru dan Tanah Bumbu.
Mereka mempertanyakan siapa yang diuntungkan jika dilakukan revisi Cagar Alam Kelautku itu, sementara di daerah lain justru berjuang membangun cagar alam. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.