Foto ini berikut link atau URL beritanya sempat dipostingh oleh akun Twitter (X) milik TV One, satu diantara sekian stasiun televisi di Indonesia.
Namun entah kenapa postingan tersebut kemudian dihapus dan tak bisa dibuka lagi. Padahal postingan terkait pemberitaan kasus korupsi Mantan Menteri Kominfo, JGP itu telah di-like lebih dari 1.300 pengguna X dan dilihat sebanyak 134 ribu viewer.
Pada caption postingan di medsos X itu TVOneNews menyebut adanya aliran dana sebesar Rp 70 milyar ke Komisi I DPR RI, mengalir ke Staf Ahli Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra bernama Nistra Yohan.
Sayangnya postingan TVOneNews di medsos X itu tak bisa lagi dibuka, sehingga tak tahu secara detil isi pemberitaannya.
Namun pada pemberitaan tanggal 2 Oktober 2023 TVOneNews memposting Nistra Yohan dan seorang lainnya bernama Sadikin yang mana Kejaksaan Agung menunggu perintah majelis hakim yang menangani perkara korupsi BTS 4G Bhakti Kominfo itu untuk menggali keterangan baik dari Nistra Yohan maupun Sadikin. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.