Sudah cukup banyak jumlahnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Batulicin yang meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Adanya TKA asal Tiongkok itu diketahui berkerja di sejumlah lokasi pertambangan baik di Tanah Bumbu maupun Kotabaru.
Keberadaan TKA asal Tiongkok itu pun menjadi sorotan sejumlah pihak terkait sejumlah hal pula diantaranya; bebasnya mereka berkeliaran ke luar lokasi kerja tanpa pengawalan petugas keamanan. Selain itu yang menjadi pertanyaan terkait keahlian mereka yang disinyalir tak semua punya keahlian khusus, bahkan terdapat yang non skill atau istilahnya buruh kasar seperti kebanyakan warga setempat.
Bebasnya "Buruh Cina" berkeliaran, sehingga pada awal Agustus 2023 lalu terjadi penganiayaan terhadap seorang TKA China itu oleh warga setempat di Dusun Taurung Desa Gendang Timburu Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru.
Belum lama ini pihak Polsek Angsana menemukan seorang WNA asal China yang berkerja di satu perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu; yang tak memiliki dokumen keimigrasian lengkap.
WNA itu sudah diserahkan oleh pihak Kepolisian ke pihak Kantor Imigrasi Batulicin. Namun sayangnya tindakan pihak Imigrasi cuma akan mengembalikan WNA yang bersangkutan alias dideportasi ke negaranya. Tak ada tindaklanjut dari permasalahan tersebut, yakni memanggil pihak yang mendatangkan WNA tersebut untuk bertanggungjawab, karena sama saja memasukkan orang asing secara ilegal ke wilayah Indonesia.
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), selama ini tak terdengar kiprahnya bagaimana selain bersifat temporer; diberitakan di media; melakukan sosialisasi namun minim kiprah.
Sementara itu warga masyarakat tampaknya juga tak begitu peduli terhadap keberadaan TKA ini, bahkan mereka cenderung apatis. Sepertinya diperlukan semacam pengawasan independen dari warga masyarakat terhadap keberadaan terlebih jumlah TKA itu, karena kalau cuma berharap ke Timpora, sudah tahu hasilnya kan. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.