Pembangunan Kampung Bebas Narkoba di Desa Tegal Rejo Kecamatan Kelumpang Hilir oleh Polres Kotabaru itu pun diganjar penghargaan oleh Polda Kalsel. Selamat ya.
Namun apresiasi tersebut seperti mengabaikan ibarat kata pepatah; gajah di depan tak tampak tapi semut di seberang lautan bisa kelihatan. Dan kebetulah letak Desa Tegal Rejo ini berada di seberang daratan Pulau Laut yang dipisahkan oleh Selat Laut dengan daratan Pulau Kalimantan dimana terletak wilayah Kecamatan Kelumpang Hilir tempat Desa Tegal Rejo berada.
Apa hal ?
Sudah bukan rahasia lagi kalau terdapat satu kawasan di wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara atau daratan Pulau Laut dimana terletak ibukota Kabupaten Kotabaru, dan disana pula Polres Kotabaru bermarkas, yakni kawasan Kotabaru Hulu. Disini orang-orang menyebutnya "barak", karena di tempat itu dibangun dulunya barak-barak penampungan untuk para korban kebakaran yang cukup besar lebih dari 3 dekade lalu.
Kawasan "Barak" dan sekitarnya itu dikenal sebagai tempat yang sangat rawan oleh transaksi dan penggunaan Narkoba berbagai jenis terutama obat-obatan terlarang yang orang-orang disana menyebutnya "Zenith" atau sebutan warga lokal adalah "Jinet".
"Barak" dan sekitarnya sebagai tempat "kantong Narkoba" di Kotabaru bukanlah semacam isu belaka, dan sangat mustahil jika pihak berwenang tak pernah mendengar dan mengetahuinya.
Bukankah akan lebih tepat dan pas kalau Kampung Bebas Narkoba itu dibangun di kawasan dimana "Barak" termasuk didalamnya (?)
Opini ini kami narasikan karena kami sangatlah peduli dengan langkah-langkah Polres Kotabaru untuk memberantas peredaran dan penggunaan Narkoba, paling tidak meminimalisirnya. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.