courtesy : republika |
Personel TNI AD yang ditempatkan di Koramil merupakan prajurit yang bertugas melaksanakan pembinaan teritorial (Binter) yang langsung berhadapan dan berhubungan dengan warga masyarakat dengan berbagai persoalannya.
Namun seiring waktu dikarenakan adanya personel yang pensiun dan lainnya, sehingga keberadaan prajurit TNI AD yang berada di daerah di bawah koordinasi dan Komando Distrik Militer; menjadi kurang, atau tak seimbang dengan jumlah warga masyarakat yang ditanganinya.
Seperti yang diungkapkan Kasdim 1004/Ktb, Mayor Inf Agus Surya Slendra, saat acara kenaikan pangkat 25 personel Kodim 1004/Ktb, belum lama ini, yang mana dikatakan Kasdim, adanya kekurangan Prajurit TNI (AD, Red) di jajaran Korem 101/ANT yang di bawah 50 persen.
Ditambahkannya, pihak Kodim 1004/Ktb sudah minta pengajuan dan tambahan prajurit agar nantinya bisa ditempat tugaskan di 13 Koramil di 23 kecamatan di wilayah Kabupaten Kotabaru dimana wilayahnya merupakan terluas di Propinsi Kalsel. Selain itu untuk persiapan mem-back up pengamanan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di tahun 2024 mendatang. ©Jurnalisia™
👀 6760
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.