Masing masing Fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menerima dan menyetujui Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023 - 2043 untuk dijadikan Peraturan Daerah Tahun 2023.
Penyampaian pendapat akhir dimulai dari Fraksi Amanat Nasional Demokrat, disusul Fraksi Partai Gerindra, kemudian Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, dan terakhir Fraksi PDI Perjuangan.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada pekan lalu itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Agoes Rakhmady, S.AP, dihadiri Sekdakab Tanah Bumbu, Dr. Ambo Sakka, S.Pd, M.Pd mewakili Pemkab Tanah Bumbu.
Selain itu juga dihadiri Unsur Muspida, Pimpinan SKPD, Instansi Vertikal, pihak perusahaan baik BUMD maupun BUMN. (iz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.