Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Kumdagri) Kabupaten Tanah Bumbu selama 5 hari dari tanggal 9 hingga 13 Oktober 2023 melakukan pengawasan terhadap timbangan yang digunakan para pedagang.
Menurut Kepala Dinas Kumdagri Kabupaten Tanah Bumbu, Hamaluddin Taher, sasaran pengawasan adalah semua timbangan yang digunakan pedagang agar sesuai baik itu dari nominal berat yang ditunjukkan dan aturan penggunaan timbangan tersebut.
Adapun lokasi kegiatan di sepanjang Jl. Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi sampai Desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin.
Kegiatan pengawasan metrologi tersebut dilakukan untuk menjalankan UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. ©Jurnalisia™
Sumber : mctb/ddi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.