Isu adanya kegiatan pertambangan batubara di kawasan Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru tampaknya benar adanya.
Sejumlah warga di Kotabaru pernah melihat adanya kegiatan pengangkutan baik oleh truk yang ditutup rapat bak-nya hingga pemuatan (loading) menggunakan tongkang di pesisir Sigam.
Isu tersebut sudah lebih dari 1 tahun lalu. Sejumlah warga di Kotabaru pun ada yang mempertanyakan perihal keberadaan tambang batubara tersebut sampai ada yang mempostingnya di media sosial.
Keberadaan tambang batubara itu menurut sumber yang tak mau disebut namanya; merupakan milik oknum pejabat di Kotabaru.
Perihal adanya keberadaan tambang dan pemuatan batubaranya itu sudah dikonfirmasikan media ini ke Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH, MH, M.Si, jawaban Kapores adalah; akan melakukan pengecekan. Jawaban ini sama seperti disampaikan oleh Kapolres Kotabaru ketika dikonfirmasi beberapa bulan lalu.
Kalau memang terdapat kegiatan pertambangan di wilayah Kecamatan Pulau Laut Sigam itu, maka patutu diduga kegiatan tersebut adalah ilegal alias tanpa Ijin Usaha Pertambangan. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.