Diduga mencemari lingkungan PT Global Solid Agrindo (GSA) diadukan masyarakat ke pihak Ombudsman. PT GSA justru berterimakasih atas aduan tersebut, sehingga mendapat saran masukan dari pihak Ombudsman, BLH, Disperindag dan masyarakat.
Usaha yang dilakukan oleh PT GSA ini hanyalah membeli hasil panen jagung dari para petani dan kemudian menjualnya kembali, bukan memproduksi jagung menjadi produk baru. Jadi kegiatan PT GSA tak menghasilkan limbah berbahaya bagi warga masyarakat sekitarnya.
Adapun hasil kegiatan PT GSA yang berlokasi di Kota Medan Sumut ini; berupa limbah domestik yang terdiri dari gabungan limbah dapur, kamar mandi karyawan, toilet dan cucian, itupun tersambung kefasilitas IPAL kawasan industri Medan.
"Kami beli jagung, lalu yang kami jual kembali adalah jagung, tanpa ada perubahan bentuk dan komposisi," ujar Darmawan Lase, Kepala Operasional PT GSA.
Menurutnya, keluhan yang timbul dari warga mungkin karena adanya kesalahpahaman/miskomunikasi. Kadang memang, ada abu di kendaraan milik petani yang tidak tertutup dengan baik, sehingga ketika tertiup angin kulit ari jagung akan beterbangan. ©Jurnalisia™
Penulis : Arman Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.