Badan Pengawas (Bawas) Pemilu Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoor)
Fasilitasi dan Pembinaan Perencanaan, Program dan Anggaran Pengawasan Penyelenggara Pemilu tahun 2024, berlangsung dari tanggal 26 hingga 27 Oktober 2023, bertempat di ballroom satu hotel di Kotabaru, Kamis (26/10/23).
Kegiatan dibuka oleh Komisioner Bawas Pemilu Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, M. Afadillah Ikhsan berserta Komisioner lainnya, dihadiri Panwascam se Kabupaten Kotabaru terdari dari Ketua, Sekretariat, Bedahara dan Staf keuangan Panwascam.
Seperti dikatakan M. Fadillah Ikhsan, inti dari Rakoor ini adalah Perencanaan, Program serta tetkait laporan keuangan di kecamatan sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja yang sudah berjalan beberapa bulan dan juga persiapan padatnya pengawasan agar bisa nanti berbarengan diikuti kegiatan keuangan yang bisa mendukung kegiatan pengawasan agar ke depannya bisa lebih bagus lagi dalam format program, perencanaan dan pelaporan Bawas Pemilu se Kecamatan se Kabupaten Kotabaru. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.