Ayo sampaikan aspirasi tentukan arah pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu periode tahun 2025-2045.
Masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu di Propinsi Kalsel kini bisa terlibat langsung dalam menentukan arah pembangunan Tanah Bumbu 20 tahun ke depan.
Kabupaten Tanah Bumbu saat ini telah berusia 20 tahun.
Artinya Tanah Bumbu telah menyelesaikan 1 periode pembangunan jangka panjang.
Selanjutnya sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan, maka Pemerintah Daerah harus menyusun kembali Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode berikutnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, Tim Penyusun RPJPD Tanah Bumbu bermaksud menjaring aspirasi pembangunan dari segenap masyarakat Tanah Bumbu untuk penyusunan RPJPD periode ke 2 dengan masa perencanaan 20 tahun ke depan atau periode tahun 2025-2045, Indonesia Emas.
Aspirasi masyarakat tersebut tentunya akan sangat membantu Tim Penyusun untuk menentukan arah pembangunan Tanah Bumbu nantinya.
Adapun cara untuk menyampaikan aspirasi arah pembangunan Tanah Bumbu ke depan yaitu dengan mengisi form ke https://forms.gle/FJ15Rbk5zqGYxD9Z7.
Semua informasi akan dijaga kerahasiaannya. (©Jurnalisia™/Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.