Rapat Banggar DPRD Kabupaten Kapuas Kalteng yang dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menghasilkan kegagalan hari ini Rabu (20/09/23), sebab terungkap tidak sesuai dengan kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Rapat Banggar DPRD Kapuas di ruang Rapat Gabungan Komisi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, S.Hut didampingi Waket I, Yohanes dan pihak TAPD diwakili oleh Kepala BPAPD, Yan Andre Ale dan lainnya.
"Aneh, kenapa khususnya Dinas PUPRKP Kapuas menghilang dan tidak mencerminkan apa yang sudah disepakati bersama antara Eksekutif dan Legislatif terkait KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023," ungkap Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, S.Hut.
Dijelaskannya lagi, apabila ada rancangan yang sudah disepakati tiba-tiba dihilangkan maka silakan dibuat berita acaranya, sehingga pada rapat Banggar apabila muncul maka bisa digagalkan.
"Apapun alasanya, maka semua yang telah disepakati bersama pada Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 akan menjadi dasar untuk mematangkan APBD Perubahan 2023," jelas Politisi Partai Golkar Kapuas ini.
Namun tambahnya pula, apabila yang seharusnya saat ini sudah masuk pada pembicaraan terkait program, tapi faktanya seakan kembali lagi pada apa yang sudah disepakati.
"Kalau Banggar kembali membahas terkait Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sudah disepakati, maka apa kesepakatan tersebut dianggap tidak sah, percuma," pungkas Ardiansah, S.Hut. Jurnalisia
Penulis : Dolok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.