Pencanangan Kampung Bebas Narkoba di RT 17 Desa Tegalrejo wilayah hukum Polsek Kelumpang Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru; menjadi sorotan utama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Kotabaru.
Pencanangan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos, Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH, MH, M.Si, Palaksa Lanal, Mayor Laut (P) A. Fandoli, Kalapas Kelas IIA Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise, SH, MH, Kapolsek Kelumpang Hilir, Iptu Marjoko, SE, MM, Para PJU Polres Kotabaru, Camat Kelumpang Hilir, para Kades, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya Kepala Desa Tegalrejo, H.M Bisri, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres atas kehadirannya dan mendukung pembentukan Kampung Bebas Narkoba. Ia juga berterimakasih kepada Polsek Kelumpang Hilir yang telah mengamankan Miras dan berharap penindakan terhadap pengedar gelap Narkoba dan Miras akan berlanjut.
Kapolres Kotabaru mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung terbentuknya Kampung Bebas Narkoba. Ia berharap agar Kampung Bebas Narkoba ini bisa menjadi pilot project bagi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Kotabaru. Selain penindakan, pembentukan kampung ini juga bertujuan sebagai langkah preventif dengan melibatkan masyarakat dalam penyuluhan dan sosialisasi bahaya Narkoba.
Penindakan, pembentukan kampung ini juga bertujuan sebagai langkah preventif dengan melibatkan masyarakat dalam penyuluhan dan sosialisasi bahaya Narkoba. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.