Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM menyampaikan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (04/09/23), rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Syairi Mukhlis, S.Sos, dihadiri Muspida, Pimpinan SKPD dan lainnya.
Berdasarkan pembahasan dan persetujuan pihak eksekutif dan legislatif, total anggaran pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Kotabaru sebesar Rp 2,68 trilyun lebih atau bertambah sebesar Rp 395 lebih yaitu 17,87 persen dari APBD 2023.
Untuk total anggaran belanja daerah pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 2,92 trilyun lebih, bertambah sebesar Rp 661 milyar lebih yaitu 29,50 persen dari APBD semula tahun 2023.
"Saya berharap adanya konsentrasi APBD pada hal-hal yang mengerucut pada pencapaian RPJMD dan menghindari adanya penganggaran yang terpecah-pecah sehingga dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat," ujar Sekdakab. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.