Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Suwignyo menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sedianya dihadiri Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Bumbu.
Penundaan RDP disebabkan Kepala Dishub Kabupaten Tanah Bumbu, Setia Budi, SKM yang berhalangan hadir, sehingga ditunda ke kesempatan selanjutnya.
Ketidakhadiran Kepala Dishub dianggap tak akan menghasilkan solusi terkait seberapa besar kebutuhan masyarakat atas Penerangan Jalan Umum (PJU) serta seberapa besar anggaran yang diperlukan untuk kebutuhan tersebut.
Pihak Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu akan menjadualkan ulang RDP dengan Dishub agar diperoleh solusi tepat untuk masalah PJU yang dianggap vital sebagai kebutuhan masyarakat, terutama di kawasan jalan keluar lingkungan dan permukiman.
"Kami berharap dengan kehadiran Kepala Dinas, kita semua akan tahu seberapa besar kebutuhan masyarakat terkait PJU, dan berapa anggaran yang diperlukan oleh Dinas Perhubungan; apakah sudah dianggarkan tahun selanjutnya pemasangan PJU di sepanjang Jalan Propinsi," kata Suwignyo. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.