Lapas Kelas IIA Kotabaru menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pemkab Kotabaru melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait Pengelolaan Sampah yang ada di Lapas Kotabaru, Senin (18/09/23), bertempat di Operation Room Setdakab Kotabaru.
Ditandatangani oleh Kepala Lapas Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise dan Kepala DLH Kabupatan Kotabaru, Muhammad Maulidiansyah, serta dihadiri oleh Bupati Kotabaru dan Sekdakab.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah di wilayah Lapas Kelas IIA Kotabaru. Poin pentingnya adalah tentang pengelolaan sampah, dan pembinaan dari warga binaan.
“Kami berharap pemerintah daerah terlibat dalam pembinaan pengelolaan sampah yang ada di Lapas Kotabaru,” jelas Yosef.
Selain itu setelah berjalan beberapa tahun akhirnya pengangkutan pengelolaan sampah yang ada di Lapas Kotabaru sudah dinaungi dengan perjanjian kerjasama ini.
“Sebelumnya kami sudah berkerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru terkait pengangkutan pengelolaan sampah. Namun hari ini kami melegalkan kerjasama tersebut dengan membuat perjanjian PKS ini,” ucap Yosef. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.