courtesy : voi.id |
Setidaknya terdapat 10 Gubernur di Indonesia yang masa jabatannya berakhir pada September 2023 ini, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Pejabat (Pj) untuk menggantikan mereka.
Adapun Gubernur yang berakhir masa jabatannya adalah;
- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
- Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi
- Gubernur Bali, I Wayan Koster
- Gubernur Papua, Lukas Enembe
- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Laiskodat
- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah
- Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmadji
- Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi
- Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman
Adapun para Pj yang akan dilantik menggantikan mereka pada 5 September 2023 mendatang adalah;
- Bey T Machmuddin menggantikan Ridwan Kamil
- Nana Sudjana menggantikan Ganjar Pranowo
- Hasanudin menggantikan Edy Rahmayadi
- Sang Made Mahendra Jaya menggantikanI Wayan Koster
- Ridwan Rumasukun menggantikan Lukas Enembe, non aktif
- Ayodhia Kalake menggantikanViktor Laiskodat
- Lalu Gita Ariadi menggantikan Zulkieflimansyah
- Andap Budhi Revianto menggantikan Ali Mazi
- Bachtiar Baharuddin menggantikan Andi Sudirman Sulaiman
- Harrison Azroi menggantikan Sutarmadji. ©Jurnalisia™
Sumber : metro tv, detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.