DPRD Tanah Bumbu Bahas Retribusi Parkir - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 12 September 2023

    DPRD Tanah Bumbu Bahas Retribusi Parkir

    Tanah Bumbu,
    "Dengan adanya Undang Undang Omnibuslaw, Pajak dan Retribusi tidak lagi terpisah namun menjadi satu. Dan jangan sampai Raperda ini setelah disahkan menjadi Peraturan Daerah nantinya akan memberatkan masyarakat," kata Andi Erwin, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada Rapat Kerja Komisi terkait Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (11/09/23).

    Rapat dihadiri Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata.

    Terdapat 3 jenis parkir yang dibahas yakni; Parkir Tepi Jalan Umum, Parkir Khusus dan Parkir Insidentil.

    Pada rapat tersebut sempat disinggung terkait pengelolaan parkir di RSUD Amanah Husada (DAAN, Red) yang hasilnya masuk ke pihak pengelola RSUD bukan ke Kas Daerah di Bapenda. Sayangnya pihak RSUD Amanah Husada tak hadir di rapat tersebut, sehingga pembahasan tak berlanjut dan akan dilakukan di kesempatan rapat berikutnya.

    Menurut Pawahisa Mahabbatan, Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang hadir pada rapat tersebut, retribusi parkir tersebut harusnya masuk ke Bapenda melalui Dinas Perhubungan, namun faktanya retribusi parkir tersebut masuknya ke pihak RSUD. ©Jurnalisia™ 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...