Deklarasi Tolak Karhutla (kebakaran Hutan dan Lahan) di Kabupaten Belu dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat. Deklarasi dilaksanakan usai upacara yang dilaksanakan di lapangan apel SMK Katolik St Yosef Nenuk, yang dipimpin Kapolres Belu, Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, SIK, Senin (04/09/23).
Peserta upacara teridiri dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Belu, Aparat Desa Naekasa, Pemerintah Kecamatan Tasifeto Barat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Desa Naekasa, Personel Ops Bina Karuna Polres Belu serta seluruh pelajar SMK Katolik St Yosep Nenuk.
Turut dihadiri Kepala Sekolah berserta guru SMK Katolik St Yosep Nenuk, Kasat Intelkam Polres Belu, Kepala BPBD Kabupaten Belu dan Kepala Unit Siaga SAR Atambua.
Kapolres Belu mengajak seluruh pihak untuk berkerjasama dengan Kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. Pihak Polres Belu untuk mencegah dan menanggulangi Karhutla; selama 2 pekan ini melaksanakan Operasi Bina Karuna Turangga 2023 yang dimulai tanggal 28 Agustus hingga 10 September 2023 mendatang. ©Jurnalisia™
Penulis : AYM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.