Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu meluncurkan aplikasi digital yang diberi nama SIDATU (Aplikasi Pendataan Terpadu), belum lama ini.
Aplikasi ini merupakan langkah konkret Bapenda Kabupaten Tanah Bumbu menuju transformasi digital di sektor pajak daerah. E-Dashboard Pajak, yang diharapkan mampu menghadirkan solusi canggih dalam mengatasi pelaporan pajak.
“Aplikasi SIDATU adalah tonggak baru dalam perjalanan transformasi digital pajak daerah,” ujar Eryanto Rais, SH, MM, Kepala Bapenda Kabupaten Tanah Bumbu, saat peluncuran aplikasi ini.
“Aplikasi ini merupakan hasil kontribusi dari Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Tahun 2023 dan merupakan upaya nyata dalam menghadirkan efisiensi dalam sistem pelaporan pajak,” jelas Rahmawati, SE, MM, yang juga merupakan pelopor aplikasi ini. ©Jurnalisia™
Sumber : mc.tanahbumbu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.