Terjadi perkiraan kenaikan di APBD Perubahan Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2023, dari semula Rp 2,2 trilyun menjadi Rp 2,7 trilyun.
Ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru yang membahas terkait penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS), belum lama ini.
Terdapat perkiraan kenaikan belanja sebesar Rp 500 milyar, yang menurut Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos; pihaknya (DPRD, Red) akan membahas apakah perkiraan ini rasional atau tidak.
"Yang kita jaga dan khawatirkan nantinya ketika belanja melambung tinggi sementara nantinya pendapatan tidak; di akhir tahun dikhawatirkan terjadi defisit anggaran," ujar Syairi.
Ditambahkannya, pihak DPRD akan mendalami terlebih dulu program apa saja sehingga membuat anggaran belanja terlalu tinggi, yang tentunya akan disesuaikan dengan; atau kembali ke RPJMD 2021-2026 yang dibuat oleh Pemerintah Daerah.
Menurut Syairi pula, target pendapatan yang belum tercapai akan menjadi prioritas yang harus dipenuhi, yang akan dibahas nanti di Tim Dewan Pertimbangan DPRD Kabupaten Kotabaru. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.