Pemkab Tanah Bumbu berharap perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 mengkajinya secara kolaboratif oleh semua pihak, termasuk TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Menurut Pemkab Tanah Bumbu melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekobang), Mukhlis, SH; tujuannya adalah agar perubahan ini mampu menumbuhkan geliat perekonomian daerah dan menyejahterakan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, Selasa (01/08/23), Gedung DPRD.
Mukhlis juga menjelaskan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Tanah Bumbu perlu terlaksana karena adanya perubahan asumsi makro ekonomi yang telah tersepakati, penyesuaian sasaran, perubahan kebijakan pusat, proyeksi belanja sesuai aspirasi masyarakat, dan permasalahan aktual yang berkembang. Satu diantara aspek yang menjadi fokus pada perubahan APBD adalah kebijakan perubahan pendapatan daerah. ©Jurnalisia™
Sumber : Diskominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.