Pemkab Tanah Bumbu melalui Asisten Setdakab Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu terhadap 3 Raperda.
Jawaban disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, belum lama ini. Adapun 3 Raperda tersebut adalah; Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Raperda Penyelenggaraan Jalan, serta Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Bupati menyampaikan ucapan terimakasih atas seluruh tanggapan, masukan, serta saran terhadap 3 Raperda tersebut, juga sangat mengapresiasi dan akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama Pemda dan DPRD.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, dan dihadiri Muspida serta Pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu. ©Jurnalisia™
Sumber : Diskominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.