DPRD dan Pemkab Kotabaru KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2023 yang terdiri dari; Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah dengan total rencana perubahan APBD sebesar Rp 2.929.848.344.202,00.
"Jumlah ini nantinya akan menjadi Plafon tertinggi dalam proses penyusunan RKA pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang nanti akan disampaikan pada Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2023 dalam waktu dekat ini," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos.
Adapun total rencana APBD KUA-PPAS 2024 Sebesar Rp 2.981.353.771.251,00.
"Jumlah total rencana Pendapatan Daerah yang akan digunakan untuk membiayai belanja sebesar Rp 2. 746.729.507.251,00 dimana Kebijakan Umum Alokasi Pendapatan dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 diarahkan untuk peningakatan PAD dan Penataan Administrasi Pemungutan PAD yang efesien, efektif sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan rencana batas tertinggi belanja yang akan digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan adalah sebesar Rp 2.881.353.771.251,00," kata Syairi Mukhlis.
Dan Kebijakan Belanja Daerah diarahkan pada penyediaan anggaran untuk menguatkan sektor industri, UMKM, pertanian dan pariwisata, meningkatkan kualitas SDM yang unggul dan berdayasaing, memperkuat infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan pengembangan perekonomian Daerah.
"Untuk total pembiayaan adalah sebesar Rp. 134.624.264.000,00. Kebijakan Pembiayaan Daerah berupa penganggaran SILPA yang optimal untuk penerimaan pembiayaan sebagai sumber pendanaan Belanja pada APBD Tahun Anggaran 2024," jelas Syairi Mukhlis pula. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.