DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP, Hearing) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (02/08/23).
Hearing membahas masalah zonasi sekolah terkait penerimaan murid baru.
Rapat dipimpin oleh Bobby Rahman dari Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, sedangkan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, Amiluddin, S.Pd, turut hadir Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, Ir. Bakhriansyah, serta para Guru baik dari SD maupun SMP.
Menurut Amiluddin, sistem zonasi penerimaan murid baru yang dilaksanakan oleh sekolah-sekolah di Tanah Bumbu adalah melaksanakan aturan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan; untuk pemerataan sehingga sekolah-sekolah mendapatkan murid baru.
"Sistem zonasi ini agar adanya pemerataan bagi sekolah mendapatkan murid baru, sehingga tak ada istilah sekolah unggulan atau favorit," kata Amiluddin.
Sistem zonasi penerimaan murid baru ini tak sedikit dikeluhkan oleh para orangtua murid yang menghendaki anaknya bisa bersekolah di sekolah unggulan yang menjadi favorit, namun karena terhalang sistem zonasi sehingga tak bisa masuk.
Seorang Perwakilan dari SD mengungkapkan sejauh ini tak ada masalah dengan sistem zonasi penerimaan murid baru di sekolahnya. Sedangkan perwakilan dari SMP di Kecamatan Satui mengungkapkan, sistem zonasi ini pada awalnya terasa sulit karena adanya sejumlah kendala tapi setelah berjalan akan bisa diatasi. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.