Tanda Pagar (Tagar) di platform media sosial Twitter #TangkapRockyGerung menjadi trending topic, pasca seorang pegiat media sosial Rocky Gerung (RG) diduga menghina Presiden RI, Jokowi Widodo (Jokowi) sebagai bajingan tolol pengecut.
Pernyataan RG di depan para buruh di Bekasi itu sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri namun ditolak dikarenakan bersifat delik aduan. Namun kemudian oleh Relawan Jokowi yakni S. Hidayat Hasibuan dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebagai tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hari ini, Rabu (02/08/23), Divisi Hukum PDI Perjuangan kembali melaporkan RG ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan RG melakukan fitnah, pencemaran nama baik dan memprovokasi.
"Ini memang sudah tugas kami di divisi hukum, pak Jokowi itu Kader PDIP," ujar Tim yang melaporkan RG.
Sementara itu Presiden Jokowi sendiri tak ambil pusing terhadap pernyataan RG tersebut dan menganggapnya hanya hal kecil.
"Hal kecil lah itu, saya fokus berkerja saja," kata Presiden kepada media. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.