Anggaran sebesar Rp 57,5 milyar yang dikucurkan Pemerintah untuk bantuan rehab rumah warga korban Bencana Seroja di Kabupaten Malaka dianggap tak menjawab kebutuhan warga sebanyak 3.118 jiwa.
Diduga terdapat praktik korupsi di proyek rehab rumah itu untuk para warga korban Bencana Seroja yang terjadi pada April 2021 lalu itu.
Misalkan saja pada pekerjaan rehab ringan dan rehab sedang; terdapat sejumlah dugaan kekurangan volume kerja, dugaan manipulasi item pekerjaan, dan lain sebagainya.
Menurut para warga, pihak kontraktor pelaksana selalu berdalih anggaran tidak cukup, sehingga hasil pengerjaan rumah tak seperti yang diharapkan.
Permintaan warga agar permasalahan ini diusut oleh pihak Penegak Hukum, sudah disampaikan secara terbuka melalui Anggota DPRD setempat. Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Faik Taek, SH mengatakan sudah menyampaikannya sampai ke pihak media.
"Yang berwenang mengusut ini kan APH, maka kita minta teman-teman APH untuk segera mengambil sikap," ucap Hendrikus. ©Jurnalisia™
Penulis : AYM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.