Sempat ditunda karena sejumlah Pejabat berwenang sedang tugas luar, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk TA 2023 akhirnya ditandatangani.
Penandatanganan KUPA-PPAS oleh Sekdakab, Dr. H. Ambo Sakka, S.Pd, M.Pd mewakili Bupati tanah Bumbu terjadi kesepakatan dengan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
“Dasarnya untuk penyesuaian anggaran. Ada hal-hal yang sifatnya urgent dan harus kita selesaikan di tahun ini. Maka anggaran pokok murni yang sudah kita sepakati sebelumnya harus kita ubah. Lalu, ada regulasi yang harus kita sesuaikan. Kemudian ada kebutuhan masyarakat yang harus kita penuhi,” jelas Sekdakab.
Belanja Daerah perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 naik lebih Rp 1 trilyun dari anggaran semula sebesar lebih dari Rp 2,3 trilyun menjadi lebih dari Rp 3,3 trilyun. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.