Dugaan banyak orang terkait adanya Tempat Hiburan Malam (THM) terutama tempat karaoke yang tetap buka meski Malam Jumat; ternyata benar adanya.
Terbukti terdapat 2 THM yang ditemukan oleh Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu, yang beroperasi pada Malam Jumat di wilayah Simpang Empat. Sejumlah tempat karaoke di yang banyak terdapat di wilayah Simpang Empat diketahui sekaligus merangkap salon kecantikan dan ada pula yang diperlengkapi untuk bermain billyard (bola sodok).
Satpol PP mengambil tindakan terhadap 2 THM yang telah melanggar Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu tentang larangan buka Malam Jumat bagi THM itu. Mereka mengamankan dokumen dan peralatan karaoke untuk dibawa ke Kantor Satpol PP sebagai bagian dari proses selanjutnya.
Pati Raja Wani, Kabid Trantibum Linmas pada Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu menekankan kepada seluruh pengusaha THM agar tidak mengoperasikan tempat hiburan mereka pada setiap malam Jumat dan mematuhi ketentuan yang telah di tetapkan.
Patroli oleh Satpol PP ini pun akan selalu dilakukan selain untuk menegakkan aturan daerah, juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. ©Jurnalisia™
Sumber : Diskominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.