Trendy.
Itulah yang dilakukan oleh Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu untuk memberikan pelayanan kepada warga masyarakat.
Dinas tersebut berinovasi membuka layanan pengaduan secara online dalam rangka memperkuat dukungan kepada pengakkan Perda, sehingga tercipta ketenteraman dan ketertiban umum.
“Jika memiliki laporan dugaan pelanggaran Perda, gangguan trantibum linmas, keluhan, kritik, dan saran seputar pelayanan Kami, masyarakat dapat menyampaikan melalui http://bit.ly/44scN2Q,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, Anwar Salujang, belum lama ini.
Selain itu warga masyarakat juga bisa melapor melalui laman akun Instagram @praja_tanbu, yang hingga saat ini sudah memiliki follower lebih dari 1.600.
“Penegakkan Perda sangat membutuhkan andil masyarakat, karena tanpa itu program Pemerintah Daerah dalam mendukung penataan maupun ketertiban lainnya bisa terwujud,” jelas Anwar.
Hanya saja warga masyarakat yang ingin melaporkan sesuatu atau memberikan kritik; harus jelas dan punya bukti yang dapat diterima akal sehat. ©Jurnalisia™
Sumber : Diskominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.