Pembangunan atau rehabilitasi total Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas, Kalteng yang menggunakan dana multi years dengan angaran sebesar Rp 63,7 milyar; kondisinya terbengkalai dan tak dihuni sama sekali.
Pelaksana rehab total Rujab tersebut oleh PT Citra Prasasti Konsorindo yang beralamat di Jl. Kemakmuran III No 58 Margajaya, Bekasi Selatan.
Usai Rapat Gabungan yang membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 rombongan DPRD Kabupaten Kapuas yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, S.Hut, MM, Selasa (18/07/23), datang memantau langsung ke lokasi Rujab Bupati tersebut.
"Kami terkesiap melihat bangunan Rujab Bupati ini, dan sungguh sangat mengecewakan apalagi dengan biaya yang sangat besar itu. Pembangunan Rujab ini juga sudah diresmikan oleh Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK," ungkap Ardiansyah.
Usai berkeliling di area luar Rujab yang pintu-pintunya terkunci, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas itu pun mempertanyakan bangunan yang belum rampung dan tidak berpenghuni ini.
"Nah ini bagaimana dengan Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Kabupaten Kapuas ?" kata Ardiansah. ©Jurnalisia™
Penulis : Dolok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.