DPRD Kabupaten Kapuas Melaksanakan Rapat Paripurna le 4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 Tentang Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (17/07/23).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut, MM, diikuti sejumlah Anggota DPRD. Pihak Pemkab dihadiri Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor bersama sejumlah Pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Kapuas, serta Perwakilan Muspida.
Mengawali laporannya, Nafiah Ibnor; penyampaian LPj merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Setelah penyampaian LPj APBD tahun 2022 Plt Bupati Kapuas menyerahkan dokumen LPj APBD tersebut kepada Ketua DPRD Kapuas. ©Jurnalisia™
Penulis : Dolok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.