Pelaku Sabu tertangkap lagi guys.
Kali ini Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria bernama I Gusti Ketut Supriada (32), warga Desa Mustika Kecamatan Kuranji.
Yang bersangkutan diamankan pada Senin (03/07/23) sekira jam 19.00 WITeng di satu rumah di Desa Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang.
Dari Pelaku ditemukan barang bukti 6 paket Narkoba jenis Sabu seberat 1,7 gram berserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya termasuk uang tunai sebesar Rp 250 ribu. ©Jurnalisia™
Sumber : HumPolres
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.