Akan dilakukan pengibaran bendera Merah Putih sebanyak 5 ribu bendera mulai tanggal 2 Agustus 2023 mendatang. Ini menindaklanjuti Instruksi Mendagri yaitu Gerakan 20 Juta Bendera Merah Putih di seluruh Indonesia.
Seperti disampaikan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, pada Rapat Teknis, belum lama ini bersama SKPD terkait di lingkup Pemkab Tanah Bumbu, Kodim 1022/TNB dan Polres Tanah Bumbu.
Bendera akan dipasang dan dikibarkan di sepanjang jalan poros sepanjang 25 kilometer di wilayah Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat; ini dalam rangka memperingati HUT Kemerdekan RI ke 78 tahun 2023.
Menurut Nahrul pula, setiap Pegawai di lingkup Pemkab Tanah Bumbu diwajibkan memasang bendera di median jalan yang sudah ditentukan. ©Jurnalisia™
Sumber : Diskominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.