Pemkab Tanah Bumbu menargetkan 1.500 persil sertifikat tanah sudah akan selesai di Desember tahun 2023 ini atas kerjasama dengan ATR/BPN, Kejaksaan Negeri, dan SKPD terkait di lingkup Pemkab Tanah Bumbu
itu seperti diungkapkan Sekdakab Tanah Bumbu, Dr. H. Ambo Sakka, S.Pd, M.Pd pada Rakoor Pengawasan dan Penertiban Tata Kelola Aset (Pertanahan) Daerah di Jogyakarta, yang diikuti jajaran Pemerintah Daerah se DI Jogyakarta, dan Pemerintah Daerah se Kalsel, serta Kementerian ATR/BPN.
Dari target sebanyak 1.500 persil sertipikat tersebut, saat ini sudah progres di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu sebanyak 258 sertifikat.
Sedangkan yang sudah terukur sebanyak 486 bidang tanah.
“Kemudian ada pula 1 aset asrama mahasiswa Tanah Bumbu di Bantul, Jogyakarta dan aset berada dalam kawasan,” sebut Sekdakab. ©Jurnalisia™
Sumber : Diskominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.