Mewakili Bupati Tanah Bumbu, Staf Ahli, M. Putu Wisnu Wardana, SE, M.Si menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para Pelaku Usaha, Kamis (20/07/23).
Penyerahan NIB sekaligus dirangkai dengan sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
“Ini merupakan upaya Pemkab Tanah Bumbu guna meningkatkan pelayanan perijinan. Kami berharap NIB ini mampu memberikan kemudahan berusaha serta meningkatkan dan mengembangkan usaha yang dijalankan,” kata Wisnu membacakan sambutan tertulis Bupati Tanah Bumbu, dr. Zairullah Azhar.
Kabid Perijinan dan Non Perijinan pada Kantor DPTPMSP Kabupaten Tanah Bumbu, Yurianah menambahkan guna memudahkan pelayanan pembuatan NIB kepada pelaku usaha, maka pihaknya akan melakukan jemput bola ke desa-desa, yang mana pelaku usaha diajarkan cara membuat NIB secara online sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke Kantor DPTPMSP.
“Pembuatan NIB perorangan ini gratis,” ungkap Yurianah. ©Jurnalisia™
Sumber : Diskominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.