Bandar Narkoba itu selayaknya dihukum mati.
Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Anggota DPR RI dari Dapil II Kalsel, DR. H. Novri Ompusunggu, SH, MH, saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin Tanah Bumbu, Sabtu (22/07/23).
Menurut Legislator dari PDI Perjuangan itu, para Warga Binaan Lapas dari Kasus Narkoba yang kebanyakan adalah para pengguna Narkoba itu; mesti dirawat atau direhabilitasi sehingga Lapas tidak lagi dipenuhi oleh terpidana Kasus Narkoba.
"Agar Lapas ini nanti untuk tahanan-tahanan Narkoba itu direhab, ini harapan kita sesuai dengan yang lagi dalam pembahasan kita yakni UU Nomor 35 Tahun 2009. Jadi Bandar itu harus dihukum mati, pemakai yang karena ketegantungan; harus direhab," tegas DR. Novri didampingi Wakil Ketua DPRD Propinsi Kalsel, M. Syaripuddin, SE, M.AP yang juga Legislator dari PDI Perjuangan.
Kunjungan DR. Novri ke Lapas Kelas III Batulicin dalam kegiatan reses sebagai Legislator. Dan ia tambahkan keperihatinannya terhadap Lapas yang over kapasitas Kasus Narkoba, dan juga fasilitas di Lapas yang kurang memadai. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.