DPRD Kabupaten Kapuas menganggap sejumlah kegiatan pembangunan oleh Pemkab Kapuas (Eksekutif, Red) telah gagal termasuk diantaranya pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati yang menelan anggaran Rp 63 milyar.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansyah, S.Hut, MM didampingi Waket II, Evan Rahman Saputra pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas ke 5 tahun 2023, Senin (31/07/23), yang dihadiri Plt Bupati Kapuas, H Nafiah Ibnoor dan Sekdakab Kapuas, Seftedy serta sejumlah Kepala SKPD di lingkup Pemkab Kapuas.
Beberapa kegiatan pembangunan Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dianggap tidak tuntas maupun tidak memberikan manfaat bagi masyarakat membuat secara tegas DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan menolak LKPj Tahun 2022.
"Sebagian telah dibacakan Saudara Berinto, SH, MH, sebagian kegiatan pembangunan ada yang tidak memberikan manfaat dan tidak berfungsi dan itu kami anggap gagal," ungkap Ardiansah, S.Hut, MM. ©Jurnalisia™
Penulis : Dolok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.