Tim Gabungan yang terdiri dari Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Bidang PSLB3 dan UPT Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Tanah Bumbu, Pol PP Bina Desa (Polbindes) Bidang Trantibum dan Linmas, serta Seksi Trantibum Kecamatan Kusan Hilir melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan penyuluhan di Kecamatan Kusan Hilir.
Tim Gabungan tersebut turun ke masyarakat untuk mengajak warga tertib membuang sampah pada tempatnya dan tepat waktu.
Dikatakannya belum optimalnya pengelolaan sampah karena kurangnya kepedulian dan kesadaran warga masyarakat dalam hal tertib jam buang sampah serta penempatan sampah di TPS.
Selain itu keterlibatan pihak Pemerintahan Desa dan Kelurahan sampai tingkat RT sangat penting membantu Pemerintah mengatasi persoalan sampah.
Terkait masalah sampah ini DLH dan Polbindes rencananya akan melakukan sosialisasi secara periodik minimal sebulan sekali dengan konsentrasi pada desa-desa padat penduduk. ©Jurnalisia™
Sumber : Diskominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.