Belum diketahui motif sebenarnya, karena korban masih dalam perawatan di rumah sakit, belum bisa dikonfirmasi.
Bambang Sugiono (52), warga Desa Lok Paikat Kabupaten Tapin, mengalami luka-luka di bagian punggung dan lengan; akibat dianiaya berat menggunakan senjata tajam (Sajam).
Pelaku penganiayaan berat itu adalah Arif Rahman (25), warga Desa Mantewe. Ia menganiaya korbannya dengan parang. Kejadiannya pada Senin (10/07/23), di Desa Gunung Raja Kecamatan Mantewe.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas setempat sebelum dirujuk ke RSUD Amanah Husada. Sedangkan Pelaku telah diamankan berikut barang bukti oleh Polsek Mantewe. ©Jurnalisia™
Sumber : HumPolres
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.