Pj. Bupati Kapuas, Nafiah Ibnoor, melantik 2 Damang Kepala Adat untuk Kabupaten Kapuas, yakni Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Kuala, Mulyadi dan Damang Kepala Adat Kecamatan Mandau Talawang, Kariano, bertempat di aula gedung Bappeda Kabupaten Kapuas, Senin (31/07/23).
Pelantikan tersebut juga melibatkan Ketua Harian Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Kapuas, Gumer L. Satu yang mengukuhkan bersama Koordinator Damang Kapuas, Manli D. Apil, SH yang melakukan tepung tawar adat Dayak Ngaju pada ke 2 Damang yang dilantik tersebut.
"Kami berharap Damang Kepala Adat yang dilantik ini bisa mengembangkan kemampuannya luar maupun dalam untuk masyarakat adat dan terus memegang teguh adat istiadat suku Dayak di bumi pertiwi ini, laksana istilah Dayak yang berarti; Dengan Adat Yakin Ada Kedamaian," ungkap Ketua DAD Kapuas.
Sementara Manli D Apil, SH menambahkan, adat istiadat harus tetap terjaga sesuai pesan leluhur dahulu.
"Kita semua harus mengabadikan adat istiadat kita untuk seluruh warga agar selalu tetap terjaga dan abadi terutama untuk NKRI tercinta ini," pungkas Manli D Apil, SH. ©Jurnalisia™
Penulis : Dolok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.