Sistem Pemilu tahun 2024 mendatang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan terutama di dunia maya melalui sejumlah platform media sosial.
Sistem Proporsional Terbuka yang sejak reformasi bergulir; dipakai untuk beberapa Pemilu, dan untuk Pemilu 2024 menjadi ramai diperbincangkan bahkan diperdebatkan dengan sistem yang berlawanan yakni Sistem Proporsional Tertutup.
Ke 2 sistem Pemilu tersebut memiliki perbedaan dimana pada sistem terbuka; para pemilih akan memilih figur atau sosok, sedangkan pada sistem tertutup; para pemilih cuma memilih partai politik.
Menanggapi Pemilu 2024 terutama terkait sistem proporsional terbuka atau tertutup yang akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos mengatakan, harus siap apapun yang menjadi keputusan MK nantinya. Ini disampaikannya pada kesempatan mengikuti Bimtek terkait Keuangan dan Administratif Anggota dan Pimpinan DPRD, di Banjarmasin, beberapa waktu tadi.
"Apapun hasilnya (keputusan MK, Red), tentu kita sebagai orang yang masuk dunia politik; harus siap apapun nanti putusan MK," ujar Syairi. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.