Kada ba'ampihan.
Atau; tiada hentinya. Urusan Narkoba di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu Polda Kalsel ini tampaknya memang sulit untuk dikurangi apalagi dihilangkan. Padahal nyaris setiap hari para Aparat Kepolisian melakukan penangkapan terhadap para pelakunya.
Baru-baru tadi pihak Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu, dipimpin langsung Kapolsek, AKP Tony Haryono, SE, MM, memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 6 paket seberat 1,1 gram dan 1 paket Sabu seberat 1,20 gram totalnya 2,30 gram.
Barang bukti Sabu tersebut berasal dari Tersangka AB dan RD yang merupakan warga Tanah Bumbu.
Pemusnahan dilakukan di Mapolsek Simpang Empat, dilakukan oleh pihak Penyidik Polsek Simpang Empat dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan disaksikan langsung oleh ke 2 Tersangka. ©Jurnalisia™
Sumber : Polsek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.