Sejumlah Negara Berpenduduk Non Islam Ini Menolak dan Anti LGBT - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 19 Juni 2023

    Sejumlah Negara Berpenduduk Non Islam Ini Menolak dan Anti LGBT

    foto : dreamstime
    Internasional,
    LGBT yang disimbolkan dengan bendera pelangi; adalah perilaku seksual menyimpang, atau lebih tepatnya; Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender.

    Di banyak negara terutama negara Barat yang liberal; LGBT diberikan ruang dan bahkan dilegalkan. Namun tak sedikit negara di dunia ini yang melarang LGBT, bahkan memberikan hukuman terhadap para Pelaku LGBT.

    Apakah para penolak LGBT ini hanya merupakan negara yang berpenduduk mayoritas beragama Islam, karena Agama Islam sangat melarang keras LGBT ? ternyata tidak. Terdapat sejumlah negara yang berpenduduk Non Islam yang melarang LGBT dan juga memberikan hukuman terhadap para Pelakunya, negara mana saja ? Simak tulisan ini hingga selesai yang kami rangkum dari berbagai sumber.

    Uganda, beribukota di Kampala, terletak di bagian Timur Benua Afrika, penduduknya mayoritas beragama Kristen sekitar 85 persen. Pada 2023 Presiden Uganda menandatangani Undang Undang Anti LGBT paling berat di dunia, yakni menghukum mati para Pelaku LGBT.

    Rusia, beribukota di Moscow, mayoritas penduduknya beragama Ortodox Timur. Negara yang dipimpin oleh Vladimir Putin ini akan menghukung para propagandis LGBT hingga jutaan Rubel (mata uang Rusia, Red).

    Kamerun, negara di Benua Afrika yang sekitar 70 persen penduduknya beragama Kristen; melarang praltik LGBT dan memberikan hukuman hingga 5 tahun terhadap para Pelaku.

    Dominika, terletak di kawasan Karibia, sekitar 95 persen penduduknya beragama Kristen, namun negara ini melarang praktik LGBT bahkan sudah sejak tahun 1873, para Pelaku bisa dihukum hingga 12 tahun penjara dan dikirim ke Institut Psikiater.

    Ghana, terletak di Benua Afrika, penduduknya penganut Kristen lebih dari 70 persen. Pada tahun 2021 Ghana memiliki RUU tentang LGBT yang akan memberikan hukuman bagi para Pelaku hingga 5 tahun penjara bagi setiap orang yang diidentifikasi sebagai LGBT.

    Srilanka, terletak di bagian Selatan India, mayoritas penduduknya beragama Budha, di negara ini Muslim tidak lebih dari sekitar 10 persen. Dan negara Budhis ini pun melarang LGBT. 

    Nigeria, juga terletak di Benua Afrika, berpenduduk mayoritas Kristen; turut melarang LGBT dengan ancaman hukuman pula.

    Sedangkan Indonesia bersama sejumlah negara berpenduduk Muslim lainnya di dunia sudah tentu melarang LGBT diantaranya Arab Saudi, Brunei, Qatar, Afganistan, Uni Emirat Arab, Pakistan, Yaman, Iran, Somalia, dan Malaysia. ©Jurnalisia™


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...