"Sampat Mambuang Barang" Pelaku Sabu Ini Ketahuan Juga - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 13 Juni 2023

    "Sampat Mambuang Barang" Pelaku Sabu Ini Ketahuan Juga

    Tanah Bumbu,
    Sampat haja mambuang barang.

    Narkoba jenis Sabu yang dibungkus kertas tisu dan dimasukkan ke dalam rotak rokok; sempat ke lantai rumah, namun Petugas dapat menemukannya.

    Akibat perbuatannya yang tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan sah Narkoba, Salihulmunir (26), warga Tanjung Seloka Kecamatan Pulau Laut Selatan Kotabaru; diamankan Petugas dari Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu.

    Salihulmunir yang merupakan Karyawan Honorer yang tinggal di rumah kontarakan di Desa Karang Indah Kecamatan Angsana berikut barang bukti Sabu 1 paket seberat 0,75 gram; dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Sub 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ©Jurnalisia™

    Sumber : HumPolres

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...