Bangunan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas Kalteng yang telah direnovasi mencapai biaya sekira Rp 63,7 milyar, yang terletak di Jl. Jendral Sudirman Kuala Kapuas, juga telah mengorbankan hilangnya bangunan Rujab Dandim 1011/KLK dan bangunan SMPN 2 Kuala Kapuas yang dibangun pada masa Penjajahan Belanda, hingga kini meninggalkan banyak kejanggalan di mata warga masyarakat sekitar.
"Bila ini Rujab Bupati Kapuas Kalteng kok tidak ada terlihat pertanda bahwa ini Rujab di Kabupaten tertua di Kalteng, terutama kok tidak ada terlihat lambang atau motif etnik suku Dayaknya hanya terlihat tameng atau perisai saja (?)," Lina mempertanyakan.
Lina merupakan anak bungsu seorang Pahlawan yang memiliki 7 Penghargaan dari NKRI termasuk Bintang Gerilya. Lina yang setiap minggu berada di Kuala Kapuas dari Banjarmasin ini tampak sangat kecewa melihat kondisi Rujab Bupati tersebut yakni Tugu Proklamasi yang berdiri semenjak kabupaten tertua di Kalteng ini berdiri.
"Semua pihak yang terkait dalam pembangunan Rujab Bupati yang terlihat seperti mall ini seperti tidak menghargai jasa pendahulu kita yang berjuang mempertaruhkan nyawa, lihat itu Tugu Proklamasi sudah separo tiang pagar tugunya tenggelam dan itu belum ditambah lagi dengan tanah, aspal, semen yang pasti untuk memperbaiki, memperhalus, dan memperindah jalan dan taman di Rujab Bupati ini," ungkap Lina penuh kecewa.
Renovasi Rujab Bupati Kapuas ini dari kontraknya diketahui selesai per tanggal 22 Desember 2022 lalu. ©Jurnalisia™
Penulis : Dolok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.